Logo-vertical-Master
Kejagung Periksa 2 Pemilik Toko Terkait Kasus Korupsi Impor Emas
Kejaksaan Agung (Kejagung) melaksanakan pemeriksaan kepada dua saksi berkaitan kasus korupsi impor emas, dalam hal ini dugaan rasuah pada pengelolaan aktivitas usaha komoditi emas tahun 2010 hingga dengan 2022. Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana memperkenalkan, pihaknya melaksanakan rangkaian pemeriksaan pada Senin, 6 Mei 2024. “Adapun kedua orang saksi yang diperiksa berkaitan penyidikan perkara dugaan tindak pidana […]

Kejaksaan Agung (Kejagung) melaksanakan pemeriksaan kepada dua saksi berkaitan kasus korupsi impor emas, dalam hal ini dugaan rasuah pada pengelolaan aktivitas usaha komoditi emas tahun 2010 hingga dengan 2022.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana memperkenalkan, pihaknya melaksanakan rangkaian pemeriksaan pada Senin, 6 Mei 2024.

“Adapun kedua orang saksi yang diperiksa berkaitan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan aktivitas usaha spaceman slot komoditi emas tahun 2010-2022,” tutur Ketut dalam keterangannya, Selasa (7/5/2024).

Dua saksi yang diperiksa yaitu FTM selaku Pemilik Toko Cahaya Fajar Jewelry, dan EEL selaku Pemilik Toko Aneka Logam.

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Ketut.

Diusut
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditi emas tahun 2010 hingga dengan 2022. Di samping melaksanakan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, regu juga masih secara pararel melaksanakan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).

“Iya (dua penyidikan), itu namun masih penyidikan lazim, sehingga memang nanti jikalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus hal yang demikian berada di penyidikan yang berbeda. Meskipun seperti itu, pihaknya berusaha mendalami penemuan fakta yang ada.

Seandainya nanti memang ada kaitannya, ada kemungkinan kasus ini kita gabung dan jikalau tak kita jalan sendiri-sendiri. Jadi secara teknis nanti kita lihat dalam perjalanan pembuktian perkara ini alat riilnya seperti apa,\\" ujar Kuntadi.

Deixe um comentário

O seu endereço de email não será publicado. Campos obrigatórios marcados com *

INICIAR CHAT
ENVIAR